JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya menuntaskan pemeriksaan kondisi keuangan dan permodalan 49 perusahaan sekuritas. Kesimpulan Bapepam-LK, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) ke-49 broker itu aman-aman saja. Alasannya, 49 perusahaan sekuritas tersebut memiliki MKBD di atas ketentuan minimal. "Semuanya sudah di atas Rp 25 miliar," ungkap Kepala Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida, akhir pekan lalu (6/2). Nurhaida mengakui pemeriksaan MKBD ini berlarut-larut karena terdapat sejumlah perbedaan yang bersifat administratif. Selain itu, beberapa sekuritas juga lambat menyerahkan dokumen pemeriksaan secara lengkap.
Bapepam: Modal 49 Sekuritas Aman
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya menuntaskan pemeriksaan kondisi keuangan dan permodalan 49 perusahaan sekuritas. Kesimpulan Bapepam-LK, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) ke-49 broker itu aman-aman saja. Alasannya, 49 perusahaan sekuritas tersebut memiliki MKBD di atas ketentuan minimal. "Semuanya sudah di atas Rp 25 miliar," ungkap Kepala Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida, akhir pekan lalu (6/2). Nurhaida mengakui pemeriksaan MKBD ini berlarut-larut karena terdapat sejumlah perbedaan yang bersifat administratif. Selain itu, beberapa sekuritas juga lambat menyerahkan dokumen pemeriksaan secara lengkap.