JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah menelaah berbagai kasus pelanggaran pasar modal. Salah satu kasus yang masuk radar Bapepam-LK adalah perkara rekomendasi JP Morgan mengenai pasar obligasi Indonesia.Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sardjito membenarkan bahwa institusinya tengah memeriksa kasus tersebut dan mulai mengumpulkan data terkait kasus itu. "Kasus ini bisa dikategorikan sebagai penyesatan informasi," tandasnya kemarin (16/10).Masalah ini berawal ketika JPMorgan Chase & Co mengeluarkan riset mengenai pasar obligasi Indonesia. Sebagaimana dikutip Bloomberg (7/10), analis pendapatan tetap JPMorgan Siddharth Mathur merekomendasikan investor menghindari obligasi Indonesia.
Bapepam Periksa JP Morgan Soal Riset Obligasi
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah menelaah berbagai kasus pelanggaran pasar modal. Salah satu kasus yang masuk radar Bapepam-LK adalah perkara rekomendasi JP Morgan mengenai pasar obligasi Indonesia.Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sardjito membenarkan bahwa institusinya tengah memeriksa kasus tersebut dan mulai mengumpulkan data terkait kasus itu. "Kasus ini bisa dikategorikan sebagai penyesatan informasi," tandasnya kemarin (16/10).Masalah ini berawal ketika JPMorgan Chase & Co mengeluarkan riset mengenai pasar obligasi Indonesia. Sebagaimana dikutip Bloomberg (7/10), analis pendapatan tetap JPMorgan Siddharth Mathur merekomendasikan investor menghindari obligasi Indonesia.