Bapepam: Tak ada pelanggaran pada lapkeu BUMI



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mengaku masih mengevaluasi laporan keuangan PT Bumi Resources. Namun, temuan sementara menurut Bapepam LK, pencatatan laporan keuangan Bumi Resources tidak melanggar ketentuaan penyertaan standar akutansi keuangan (PSAK).Ngalim Sawega, Pejabat Sementara Bapepam LK mengatakan telah memeriksa laporan keuangan Bumi Resources. "Saat ini, temuan kami pencatatannya benar karena pemeriksaan secara akuntannya telah sesuai dengan PSAK," kata Ngalim hari ini, usai shalat Jumat di gedung Bapepam LK.Ia mengatakan jika terjadi perbedaan pencatatan metode A antara metode B, ia menyarankan sebaiknya ditanya langsung ke Ikatan Akuntasi Indonesia (AIA). "AIA yang menjelaskan pencatatan yang benar seperti apa. Bagi kami, saat ini pemeriksaan sementara benar," terang Ngalim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie