Bapepam usulkan sertifikasi untuk agen asuransi produk khusus



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengusulkan agar agen yang menjual produk-produk asuransi yang cenderung menyasar pasar ritel dilabeli dengan sertifikasi khusus.

Usulan ini muncul setelah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengajukan ide sertifikasi agen asuransi produk surety bond. Selain untuk menghindari praktik cara penjualan yang salah (misselling), upaya sertifikasi spesialisasi ini positif meningkatkan kapasitas agen. "Karena pemasaran produk asuransi ritel lebih memerlukan pendekatan pribadi," kata Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Selasa (13/7). Beberapa produk bisa mendapat sertifikasi khusus ini, seperti sertifikasi agen asuransi perjalanan atau kecelakaan diri.

Isa menambahkan, untuk menjual produk asuransi secara personal, agen yang bersangkutan harus dibekali pengetahuan produk yang lebih mendalam mengingat produk asuransi umum cenderung lebih beragam ketimbang produk asuransi jiwa. "Jadi, agen itu memiliki sertifikat spesialisasi. Agen asuransi umum yang diwajibkan regulator terlebih dahulu," imbuh Isa.


Alhasil, calon nasabah benar-benar memahami informasi yang dibutuhkan. Sertifikasi ini juga bermanfaat bagi industri asuransi karena dengan sumber daya manusia yang andal, kualitas layanan membaik.

Sekadar menyegarkan ingatan, sebelumnya, AAUI sempat mengutarakan rencana penyelenggaraan ujian khusus agen produk asuransi surety bond. Namun, sampai saat ini, regulator belum mengetok palu untuk mengesahkan kebijakan sertifikasi khusus tersebut. Padahal, para pelaku industri ini sudah mewacanakan dan meminta para agen mereka untuk mempersiapkan diri.

Budi Hartono Purnomo, Ketua Bidang Pendidikan dan Keagenan AAUI, mengungkapkan, per akhir Juni 2011 tercatat sebanyak 1.070 agen sudah mengantongi sertifikat khusus surety bond. Agen-agen itu juga sudah memiliki sertifikat agen asuransi umum terlebih dahulu. "Dari total 10.376 agen yang bersertifikat, 1.070 di antaranya telah bersertifikat khusus surety bond," pungkasnya.

Menurut Kornelius Simanjuntak, Ketua AAUI, rencana penyelenggaraan sertifikasi khusus ini masih sangat dini untuk dibahas. AAUI masih mengkaji proses lanjutan, seperti pendidikan dan pelatihan, serta tes berkala untuk para agen surety bond.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati