JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengusulkan agar agen yang menjual produk-produk asuransi yang cenderung menyasar pasar ritel dilabeli dengan sertifikasi khusus. Usulan ini muncul setelah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengajukan ide sertifikasi agen asuransi produk surety bond. Selain untuk menghindari praktik cara penjualan yang salah (misselling), upaya sertifikasi spesialisasi ini positif meningkatkan kapasitas agen. "Karena pemasaran produk asuransi ritel lebih memerlukan pendekatan pribadi," kata Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Selasa (13/7). Beberapa produk bisa mendapat sertifikasi khusus ini, seperti sertifikasi agen asuransi perjalanan atau kecelakaan diri. Isa menambahkan, untuk menjual produk asuransi secara personal, agen yang bersangkutan harus dibekali pengetahuan produk yang lebih mendalam mengingat produk asuransi umum cenderung lebih beragam ketimbang produk asuransi jiwa. "Jadi, agen itu memiliki sertifikat spesialisasi. Agen asuransi umum yang diwajibkan regulator terlebih dahulu," imbuh Isa.
Bapepam usulkan sertifikasi untuk agen asuransi produk khusus
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengusulkan agar agen yang menjual produk-produk asuransi yang cenderung menyasar pasar ritel dilabeli dengan sertifikasi khusus. Usulan ini muncul setelah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengajukan ide sertifikasi agen asuransi produk surety bond. Selain untuk menghindari praktik cara penjualan yang salah (misselling), upaya sertifikasi spesialisasi ini positif meningkatkan kapasitas agen. "Karena pemasaran produk asuransi ritel lebih memerlukan pendekatan pribadi," kata Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Selasa (13/7). Beberapa produk bisa mendapat sertifikasi khusus ini, seperti sertifikasi agen asuransi perjalanan atau kecelakaan diri. Isa menambahkan, untuk menjual produk asuransi secara personal, agen yang bersangkutan harus dibekali pengetahuan produk yang lebih mendalam mengingat produk asuransi umum cenderung lebih beragam ketimbang produk asuransi jiwa. "Jadi, agen itu memiliki sertifikat spesialisasi. Agen asuransi umum yang diwajibkan regulator terlebih dahulu," imbuh Isa.