KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membidik PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD pada fase pertama implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Badan Pertimbangan Tabungan Rumah (Bapertarum) PNS akan bertransformasi menjadi Badan Pelaksana (BP) Tapera. Sebab dalam UU Tapera, Bapertarum PNS memang akan dilukidasi. Kepala Divisi Relasi Media dan Protokoler Barik Gussaini mengatakan, lantaran transformasi ini Bapertarum PNS harus mengalihkan asetnya ke BP Tapera kelak. "Selain modal awal dari negara senilai Rp 2,5 triliun, nanti akan ada pemindahan aset. Sekarang sendiri di Bapertarum dana pengembangan tabungan PNS capai Rp 11,9 triliun," kata Barik saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/12).
Bapertarum bertransformasi ke BP Tapera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membidik PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD pada fase pertama implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Badan Pertimbangan Tabungan Rumah (Bapertarum) PNS akan bertransformasi menjadi Badan Pelaksana (BP) Tapera. Sebab dalam UU Tapera, Bapertarum PNS memang akan dilukidasi. Kepala Divisi Relasi Media dan Protokoler Barik Gussaini mengatakan, lantaran transformasi ini Bapertarum PNS harus mengalihkan asetnya ke BP Tapera kelak. "Selain modal awal dari negara senilai Rp 2,5 triliun, nanti akan ada pemindahan aset. Sekarang sendiri di Bapertarum dana pengembangan tabungan PNS capai Rp 11,9 triliun," kata Barik saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/12).