Bappebti akan naikkan kewajiban komposisi transaksi multilateral, ini kata pialang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana menaikkan kewajiban komposisi transaksi multilateral setiap pialang berjangka menjadi 15% dari sebelumnya yang hanya 5%.

Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim menyayangkan aturan ini, sebab meski perusahaannya sudah berhasil membukukan transaksi multilateral sebanyak 5%, tapi dia bilang ini masih jadi pekerjaan bagi pialang lain yang masih di bawah standard lama.

“Mau tidak mau sebagai pialang berjangka harus mengikuti,” tutur Ibrahim di sela-sela acara Halal Bihalal dengan Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia di Jakarta, Selasa (11/6).


Ibrahim menyarankan perlu ada sosialisasi dan edukasi ke pialang dari Bappebti atau Bursa Berjangka terkait aturan baru. Idealnya kata Ibrahim kontrak multilateral tahun ini masih mungkin ditingkatkan bila di level 7%.

Senada, Direktur Utama Valbury Asia Futures (VAF), Ricky Irawan menilai aturan baru cenderung membebankan pialang lain sebagai pelaku pialang berjangka, apalagi bagi mereka yang dengan target lama saja belum tercapai. Kata Ricky wajarnya porsi kewajiban kontrak multilateral berada di level 5%-7%.

Di sisi lain, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan rencana ini berguna untuk meningkatkan likuiditas pasar berjangka khususnya dalam kontrak multilateral. Sebab bila kontrak multilateral tumbuh, cita-cita Bappebti sebagai salai satu patokan harga komoditas dunia dapat tereliasasi lebih cepat.

Sebelumnya, kontak batas minimum kontrak multilateral hanya sebesar 5%. Wisnu menerangkan aturan lama adalah hitungan persentase dari total lot, sementara ambang batas 15% merupakan kalkulasi dari volume transaksi. Asal tahu saja, aturan baru ini siap diberlakukan paling lambat Juli tahun ini.

Lebih lanjut, Wisnu bilang aturan kenaikan komposisi minimum transaksi kontrak multilateral tersebut juga akan disertakan dengan sanksi tegas bagi pialang yang tidak mampu memenuhi kewajiban transaksi.

"Sekarang ada sanksinya, mulai dari teguran hingga pembekuan perdagangan. Akan tetapi nantinya kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap tidak sekaligus 15%," kata Wisnu di sela-sela acara Halal Bihalal dengan Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia di Jakarta, Selasa (11/6).

Sementara, Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX), Stephanus Phaulus Lumintang mengatakan aturan ini tentunya akan di sosialisasikan ke para pialang. 

Sampai akhir tahun ini, Paulus bersama Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi berencana akan melakukan sosialiasi ke 132 pialang di seluruh Indonesia.

Fajar mengaku sampai saat ini sudah melakukan pendekatan ke 80 pialang. Di samping itu, Paulus mengimbau agar pialang juga fokus terhadap kontrak multilateral tidak hanya bilateral. 

“Supaya bisa fokus, saran saya pialang berjangka hanya fokus dalam satu bursa berjangka saja,” tutur Paulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi