KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat positif terkait dengan aset kripto buatan Indonesia, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan,” kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/2). Bappebti juga melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah, karena potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia yang sangat besar dan terus tumbuh.
Bappebti: Aset Kripto Buatan Indonesia Cukup Cerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat positif terkait dengan aset kripto buatan Indonesia, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan,” kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/2). Bappebti juga melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah, karena potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia yang sangat besar dan terus tumbuh.