KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) memperoleh izin untuk memperdagangkan kontrak berjangka minyak mentah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Izin kepada ICDX diberikan untuk memperdagangkan kontrak berjangka mini dan mikro minyak mentah WTI. ICDX saat ini sedang melakukan persiapan akhir untuk menyediakan perdagangan kontrak ini kepada masyarakat pada tanggal 27 April 2020, sementara pialang-pialang seperti Agrodana Futures, Sinarmas Futures, dan OTM Kapital Berjangka bersiap untuk menarik nasabah yang ingin bertransaksi kontrak minyak mentah tersebut. Kontrak-kontrak baru ini hadir pada masa yang belum pernah terjadi sebelumnya pada pasar minyak bumi. Pada pasar global utama, the Chicago Mercantile Exchange, harga kontrak minyak mentah Mei 2020 ditutup pada harga minus US$ 37,68 per barrel yang berarti bahwa pembeli malah dibayar untuk menerima minyak mentah. Selisih harga antara kontrak berjangka Mei dengan kontrak berjangka bulan Juni sebesar US$ 58,06 per barrel.
Bappebti beri izin ICDX perdagangkan kontrak berjangka minyak mentah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) memperoleh izin untuk memperdagangkan kontrak berjangka minyak mentah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Izin kepada ICDX diberikan untuk memperdagangkan kontrak berjangka mini dan mikro minyak mentah WTI. ICDX saat ini sedang melakukan persiapan akhir untuk menyediakan perdagangan kontrak ini kepada masyarakat pada tanggal 27 April 2020, sementara pialang-pialang seperti Agrodana Futures, Sinarmas Futures, dan OTM Kapital Berjangka bersiap untuk menarik nasabah yang ingin bertransaksi kontrak minyak mentah tersebut. Kontrak-kontrak baru ini hadir pada masa yang belum pernah terjadi sebelumnya pada pasar minyak bumi. Pada pasar global utama, the Chicago Mercantile Exchange, harga kontrak minyak mentah Mei 2020 ditutup pada harga minus US$ 37,68 per barrel yang berarti bahwa pembeli malah dibayar untuk menerima minyak mentah. Selisih harga antara kontrak berjangka Mei dengan kontrak berjangka bulan Juni sebesar US$ 58,06 per barrel.