KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs web entitas ilegal. Pemblokiran Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dilakukan dari Januari 2022 hingga Maret 2022 bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. "Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulato luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti.”ucap Aldison dalam keterangan resminya, Rabu (20/4).
Bappebti Blokir 218 Domain Situs Web Ilegal Selama Periode Januari-Maret 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs web entitas ilegal. Pemblokiran Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dilakukan dari Januari 2022 hingga Maret 2022 bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. "Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulato luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti.”ucap Aldison dalam keterangan resminya, Rabu (20/4).