KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir sebanyak 23 domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) selama Januari dan Februari 2020. Bappebti secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan secara daring atau laporan dari masyarakat terhadap entitas ilegal yang melakukan penawaran kontrak berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti yang berpotensi merugikan masyarakat. Baca Juga: Tokocrypto gaet Merkle Science untuk pastikan investasi aset kripto aman
Bappebti blokir 23 domain situs ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir sebanyak 23 domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) selama Januari dan Februari 2020. Bappebti secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan secara daring atau laporan dari masyarakat terhadap entitas ilegal yang melakukan penawaran kontrak berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti yang berpotensi merugikan masyarakat. Baca Juga: Tokocrypto gaet Merkle Science untuk pastikan investasi aset kripto aman