Bappebti blokir 39 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal, ini daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali blokir 39 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal. Sampai bulan September 2019, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 142 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal. 

Sepanjang tahun 2018, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 161 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal. “Bappebti sebagai salah satu dari 13 Kementerian/Lembaga anggota Satgas Waspada Investasi (SWI), turut berperan aktif memberantas kegiatan di bidang perdagangan berjangka ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelas Kepala Bappebti Tjahya Widayanti dalam siaran persnya, Senin (16/9).

Pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan dalam melindungi masyarakat terhadap pelanggaran perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka. Bappebti memiliki wewenang untuk mewajibkan setiap pihak menghentikan kegiatan usaha yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti.

Baca Juga: Mau belanja di Bukalapak, buat dulu akunnya dengan cara ini

Pemblokiran terhadap domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal rutin dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyedia jasa situs internet, dan tempat pendaftaran domain yang ada di Indonesia. Bappebti juga secara terus-menerus memantau secara langsung aktivitas domain ilegal tersebut.  Selain itu, Tjahya menyampaikan, Bappebti sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada SWI yang turut mengumumkan daftar domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal.

"Informasi daftar domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal yang diumumkan SWI diharapkan dapat membuat masyarakat untuk semakin berhati-hati terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang perdagangan berjangka ilegal,” tegasnya.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist juga mengimbau kembali agar masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu legalitas dari pemerintah terhadap perusahaan yang menawarkan investasi. 

Baca Juga: Pasca masuk daftar ilegal Satgas Waspada Investasi, ini strategi Bitrexgo

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati, karena ada banyak cara yang dilakukan perusahaan perdagangan berjangka ilegal untuk menarik minat para calon nasabah," jelas Syist.

Beberapa cara yang dilakukan, seperti memberikan penawaran melalui situs, sosial media (Facebook, Instagram, Twitter, dsb), kanal Youtube, dan media lainnya.#

Berikut ini daftar 39 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal:

http://www.fxprimusid.com https://euromaxindonesia.com https://www.ifxglobe.com https://www.fxpro.com https://olymptrade.world https://id-olymptrade.com https://olymptrade.binaryoptionindo.com/ https://official.id-olymptrade.com/ https://olymptradeindo.com https://olymptrade.broker https://octafx.best/ http://www.intippips.com/ https://www.octafx.forex/ http://www.kingtraderfx.com https://www.ifxglobe.com/ https://www.ifxid.com https://ifx.market/ https://pfxid.com/ http://familyinstafx.co.id http://familyfx.co.id/ http://familyfx.net http://www.instaforex-indonesia.com/ https://www.indoinstafx.com/ https://m.proifx.com https://www.brokerinstaforex.net/ https://www.instaforex.eu/ http://instaforex.web.id/ https://www.instaforex.org/ https://onlinepfx.com https://www.jogja-ifx.org http://tangsel-ifx.com https://grahafx.com/ https://www.primatrading.info https://www.creainstaid.com/ https://panduaninstaforex.com/ https://www.fbsidr.com/ https://www.fbstrade.id/ http://www.fbsfx.id https://idn-fbs.asia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .