KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 54 situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi, termasuk Binomo, pada November 2019. Pemblokiran situs-situs tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari investasi ilegal. Dengan begitu, total domain yang telah diblokir Bappebti sepanjang 2019 sebanyak 253 domain. Baca Juga: Melemah Jelang Halving Day, Harga Bitcoin Berpotensi Rebound ke US$ 55.000 per BTC
Bappebti blokir 54 situs ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 54 situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi, termasuk Binomo, pada November 2019. Pemblokiran situs-situs tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari investasi ilegal. Dengan begitu, total domain yang telah diblokir Bappebti sepanjang 2019 sebanyak 253 domain. Baca Juga: Melemah Jelang Halving Day, Harga Bitcoin Berpotensi Rebound ke US$ 55.000 per BTC