Bappebti: Bursa lain bisa ikut transaksi timah



JAKARTA. Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) memberi lampu hijau bagi bursa lain yang ingin memperdagangkan komoditas timah. Saat ini, timah baru diperdagangkan melalui Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).

Mardjoko, Kepala Biro Analisis Pasar BKDI mengatakan, izin perdagangan timah yang diberikan kepada BKDI tidak serta-merta menutup peluang bagi bursa lainnya untuk turut berpartisipasi memperdagangkan timah. Menurutnya, perdagangan timah ini akan di evaluasi secara berkala. Apabila kinerja BKDI dirasa kurang memuaskan maka ada peluang bagi bursa lain.

"Perdagangan timah sangat memungkinkan bagi bursa lainnya. Yang sudah berjalan akan kita evaluasi. Jika tidak menunjukkan kinerja maka akan diberikan kesempatan pada yang lain," jelas Mardjoko kepada KONTAN.


Bursa lain yang dimaksud adalah PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Namun, peluang perdaangan timah pada dua bursa ini masih terkendala. Hal tersebut mengingat semangat awal perdagangan timah melalui bursa adalah untuk menjadi referensi harga global. Apabila perdagangan timah dilakukan pada dua bursa, maka acuan harga menjadi membingungkan pelaku pasar.

Kendala ini juga masih menjadi pertimbangan Bappebti. "Kami juga masih memikirkan hal itu. Apakah harga timah kedua bursa kemudian di rata-ratakan atau seperti apa," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie