JAKARTA. Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) memberi lampu hijau bagi bursa lain yang ingin memperdagangkan komoditas timah. Saat ini, timah baru diperdagangkan melalui Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI). Mardjoko, Kepala Biro Analisis Pasar BKDI mengatakan, izin perdagangan timah yang diberikan kepada BKDI tidak serta-merta menutup peluang bagi bursa lainnya untuk turut berpartisipasi memperdagangkan timah. Menurutnya, perdagangan timah ini akan di evaluasi secara berkala. Apabila kinerja BKDI dirasa kurang memuaskan maka ada peluang bagi bursa lain. "Perdagangan timah sangat memungkinkan bagi bursa lainnya. Yang sudah berjalan akan kita evaluasi. Jika tidak menunjukkan kinerja maka akan diberikan kesempatan pada yang lain," jelas Mardjoko kepada KONTAN.
Bappebti: Bursa lain bisa ikut transaksi timah
JAKARTA. Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) memberi lampu hijau bagi bursa lain yang ingin memperdagangkan komoditas timah. Saat ini, timah baru diperdagangkan melalui Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI). Mardjoko, Kepala Biro Analisis Pasar BKDI mengatakan, izin perdagangan timah yang diberikan kepada BKDI tidak serta-merta menutup peluang bagi bursa lainnya untuk turut berpartisipasi memperdagangkan timah. Menurutnya, perdagangan timah ini akan di evaluasi secara berkala. Apabila kinerja BKDI dirasa kurang memuaskan maka ada peluang bagi bursa lain. "Perdagangan timah sangat memungkinkan bagi bursa lainnya. Yang sudah berjalan akan kita evaluasi. Jika tidak menunjukkan kinerja maka akan diberikan kesempatan pada yang lain," jelas Mardjoko kepada KONTAN.