KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berkomentar terkait rencana Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berencana memperdagangkan mata uang digital bitcoin di bursa berjangka. Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI bilang hal tersebut merupakan wewenang Bappebti. "Posisi BI sudah jelas bahwa bitcoin bukan sebagai alat pembayaran yang sah," kata Agusman kepada kontan.co.id, Kamis (11/1). BI menurut Agusman sudah mengatur mengenai bitcoin di beberapa PBI. Di antaranya adalah PBI penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran dan PBI teknologi finansial. Apakah tahun ini BI akan mengeluarkan aturan khusus mengenai mata uang digital, Agusman belum merinci lebih lanjut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bappebti ingin bitcoin masuk bursa, ini komentar BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berkomentar terkait rencana Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berencana memperdagangkan mata uang digital bitcoin di bursa berjangka. Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI bilang hal tersebut merupakan wewenang Bappebti. "Posisi BI sudah jelas bahwa bitcoin bukan sebagai alat pembayaran yang sah," kata Agusman kepada kontan.co.id, Kamis (11/1). BI menurut Agusman sudah mengatur mengenai bitcoin di beberapa PBI. Di antaranya adalah PBI penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran dan PBI teknologi finansial. Apakah tahun ini BI akan mengeluarkan aturan khusus mengenai mata uang digital, Agusman belum merinci lebih lanjut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News