Bappebti keluhkan banyaknya aksi penipuan di komoditas berjangka, begini modusnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2019, Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil memblokir 299 domain situs ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Modus yang kerap digunakan entitas ilegal adalah membuat situs yang mirip dengan pialang berjangka legal, menawarkan pendapatan tetap yang tinggi, hingga memalsukan legalitas dengan mencatut logo pemerintahan.

Baca Juga: Jika PPh final transaksi derivatif berlaku, analis: Investor tak perlu repot lagi

Kepala Bappebti Tjahya Widayanti mengatakan, perbuatan ilegal itu sepertinya penyakit menahun yang sulit diberantas. “Tahun ini bisa jadi akan lebih banyak, karena modelnya adalah setiap diblokir akan muncul yang baru.

Usaha ilegal seperti ini tidak akan ada habisnya dan orang-orangnya juga tidak akan berhenti,”jelas Tjahya kepada Kontan.co.id, Rabu (29/1).

Guna mencegah masyarakat tidak dirugikan oleh perbuatan orang tidak bertanggungjawab tersebut, Tjahya beserta jajarannya mengaku tidak pernah berhenti melakukan pengawasan intensif. Dan bila menemui yang ilegal, tidak akan segan untuk langsung mengambil tindakan.

Baca Juga: Bappebti berhasil identifikasi modus entitas ilegal untuk menarik nasabah, apa saja?

“Untuk tahun ini, sepertinya modus situs bodong yang dimiripkan-miripkan dengan pialang berjangka legal masih mendominasi. Namun kami juga telah menemukan beberapa modus baru sepanjang tahun kemarin,”papar Tjahya.

Editor: Noverius Laoli