KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Perdagangan menghentikan lelang gula kristal rafinasi (GKR) melalu pasar lelang komoditas dibatalkan. KPK menilai lelang tersebut dapat menimbulkan biaya tambahan bagi pelaku industri besar, yang dikhawatirkan akan menjadi beban konsumen. Selain itu, KPK juga khawatir penerapan sistem lelang ini menghilangkan kesamaan kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan gula rafinasi. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemdag Bachrul Chairi mengatakan Bappebti masih menunggu arahan dari Kementerian Perdagangan (Kemdag).
Bappebti menanti arahan Kemdag terkait lelang gula rafinasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Perdagangan menghentikan lelang gula kristal rafinasi (GKR) melalu pasar lelang komoditas dibatalkan. KPK menilai lelang tersebut dapat menimbulkan biaya tambahan bagi pelaku industri besar, yang dikhawatirkan akan menjadi beban konsumen. Selain itu, KPK juga khawatir penerapan sistem lelang ini menghilangkan kesamaan kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan gula rafinasi. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemdag Bachrul Chairi mengatakan Bappebti masih menunggu arahan dari Kementerian Perdagangan (Kemdag).