KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya tekanan yang terjadi pada ekonomi Indonesia akibat penyebaran Covid-19 tidak menyurutkan minat untuk transaksi di Pasar Berjangka Komoditi (PBK). Hal ini terbukti lewat catatan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menunjukkan adanya pertumbuhan transaksi dalam di tiga bulan pertama 2020. Kepala Bappebti Tjahya Widayanti mengungkapkan bahwa, kondisi pasar berjangka berkembang yang pesat. Berdasarkan data yang dikeluarkan Bappebti, kinerja industri PBK dalam bentuk transaksi multilateral dan sistem perdagangan alternatif (SPA) tumbuh 40,58% sepanjang kuartal I-2020 dari periode yang sama tahun lalu. Menurut dia, kinerja positif tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan di industri PBK dalam menghadapi modernisasi, tantangan, dan perkembangan teknologi informasi yang cepat. Selain itu, kementerian juga terus mendorong perluasan literasi terkait industri bursa berjangka. Sehingga, kondisi pasar tetap kondusif bagi para investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Baca Juga: Transaksi pasar berjangka komoditi terdongkrak harga emas dan minyak Dia juga menambahkan, sampai saat ini PBK telah mengalami perjalanan panjang hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang kemudian diamandemen menjadi UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. UU tersebut menjelaskan PBK sebagai sarana lindung nilai (hedging), pembentukan harga (price discovery) yang diharapkan menjadi referensi harga, dan alternatif investasi. “Bappebti sebagai regulator PBK di Indonesia juga terus berupaya meningkatkan pertumbuhan kerja sama strategis dan meningkatkan jumlah investor PBK, serta memperluas cakupan komoditas yang diperdagangkan melalui bursa,” ujar Tjahya dalam siaran pers, Rabu (24/6). Selanjutnya, Bappebti juga akan memberikan persetujuan beberapa kontrak baru selain kontrak yang sudah diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI). “Kami memperkirakan investor atau nasabah yang melakukan transaksi secara daring (online) akan mengalami kenaikan. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah membuka sektor ekonomi sejak diberlakukanya normal baru pasca pandemi Covid-19,” tambahnya. Baca Juga: Kliring Berjangka Indonesia (KBI) bakal rilis SRG ikan pada kuartal II-2020