KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform robot trading mulai memakan korban. Sejumlah nasabah platform perdagangan kripto dengan menggunakan skema ini tidak lagi bisa melakukan penarikan atawa withdrawal dana miliknya. Melalui akun Facebook, manajemen Mark-AI pada 17 Oktober kemarin telah mengumumkan ada aliran dana ilegal yang masuk saluran dana Mark-AI. Hal ini menyebabkan dana Mark-AI dibekukan oleh pihak otoritas di dalam negeri. Tidak dijelaskan siapa otoritas yang dimaksud. Namun, sempat beredar kabar jika Mark-AI pernah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurus perizinan. Namun, OJK kemudian merekomendasikan Mark-AI untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Bappebti menyatakan platform robot trading MarkAI ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform robot trading mulai memakan korban. Sejumlah nasabah platform perdagangan kripto dengan menggunakan skema ini tidak lagi bisa melakukan penarikan atawa withdrawal dana miliknya. Melalui akun Facebook, manajemen Mark-AI pada 17 Oktober kemarin telah mengumumkan ada aliran dana ilegal yang masuk saluran dana Mark-AI. Hal ini menyebabkan dana Mark-AI dibekukan oleh pihak otoritas di dalam negeri. Tidak dijelaskan siapa otoritas yang dimaksud. Namun, sempat beredar kabar jika Mark-AI pernah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurus perizinan. Namun, OJK kemudian merekomendasikan Mark-AI untuk mengurus perizinan ke Bappebti.