KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana menaikkan kewajiban komposisi transaksi multilateral setiap pialang berjangka menjadi 15% dan siap diberlakukan paling lambat Juli tahun ini. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan rencana ini berguna untuk meningkatkan likuiditas pasar berjangka khususnya dalam kontrak multilateral. Sebab bila kontrak multilateral tumbuh, cita-cita Bappebti sebagai salah satu patokan harga komoditas dunia dapat terealiasasi lebih cepat. Sebelumnya, kontak batas minimum kontrak multilateral hanya sebesar 5%. Wisnu menerangkan aturan lama adalah hitungan persentase dari total lot, sementara ambang batas 15% merupakan kalkulasi dari volume transaksi.
Bappebti tingkatkan ambang batas kontrak multilateral sebesar 15%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana menaikkan kewajiban komposisi transaksi multilateral setiap pialang berjangka menjadi 15% dan siap diberlakukan paling lambat Juli tahun ini. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan rencana ini berguna untuk meningkatkan likuiditas pasar berjangka khususnya dalam kontrak multilateral. Sebab bila kontrak multilateral tumbuh, cita-cita Bappebti sebagai salah satu patokan harga komoditas dunia dapat terealiasasi lebih cepat. Sebelumnya, kontak batas minimum kontrak multilateral hanya sebesar 5%. Wisnu menerangkan aturan lama adalah hitungan persentase dari total lot, sementara ambang batas 15% merupakan kalkulasi dari volume transaksi.