JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah mulai menghitung, kebutuhan anggaran untuk program perlindungan sosial yang akan diajukan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Sebab, meskipun dalam APBN 2015 sudah tersedia anggaran sebesar Rp 5 triliun, untuk program ini, jumlah itu dinilai belum cukup. Menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN)/kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan, total dana tambahan untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 8,14 triliun. "Anggaran ini rencananya akan diajukan dalam RAPBN-P 2015 nanti," ujar Andrinof, Rabu (19/11) di Istana Negara, Jakarta. Dana itu nantinya akan dipakai untuk program perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur wilayah pedesaan, pengembangan ekonomi produktif dan pendukungnya, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan. Dengan rinciannya, antara lain untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 1,74 triliun.
Bappenas ajukan tambahan kompensasi BBM Rp 8,14 T
JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah mulai menghitung, kebutuhan anggaran untuk program perlindungan sosial yang akan diajukan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Sebab, meskipun dalam APBN 2015 sudah tersedia anggaran sebesar Rp 5 triliun, untuk program ini, jumlah itu dinilai belum cukup. Menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN)/kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan, total dana tambahan untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 8,14 triliun. "Anggaran ini rencananya akan diajukan dalam RAPBN-P 2015 nanti," ujar Andrinof, Rabu (19/11) di Istana Negara, Jakarta. Dana itu nantinya akan dipakai untuk program perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur wilayah pedesaan, pengembangan ekonomi produktif dan pendukungnya, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan. Dengan rinciannya, antara lain untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 1,74 triliun.