Bappenas akan Kelola Pinjaman dan Hibah di Tahun 2009



JAKARTA. Bappenas akan mengelola pinjaman dan hibah dari luar negeri (PHLN) sebesar Rp 203,86 miliar pada tahun 2009. Dari jumlah itu, sejauh ini baru tersedia plafon sementara sebesar Rp 127,17 miliar, sehingga masih ada kekurangan alokasi PHLN sebanyak Rp 76,69 miliar.

Data Kementerian Negara PPN/Bappenas yang didapat KONTAN menyebutkan dana itu akan digunakan untuk mendanai program penataan kelembagaan dan tata kelola pemerintah. Termasuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur di Bappenas. Sumber hibah yang dikelola Bappenas sebagian besar berasal dari The International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), Bank Dunia, United Nations Development Programme (UNDP).

Sekretaris Meneg PPN/Bappenas Syahrial Loetan mengemukakan pihaknya terus berupaya agar pengelolaan PHLN dapat dilakukan semaksimal mungkin, tidak saja dari perencanaan program, namun juga dari pencairan pinjaman dan hibah, serta dari sisi evaluasi program, dan pelaporan.


Dia mengakui masih ada permasalahan dari pelaporan hibah, karena pencairan hibah tidak selalu sama dengan siklus penyusunan laporan keuangan pemerintah, sehingga banyak hibah yang laporannya harus ditunda pada laporan keuangan tahun berikutnya. "Pada tahun 2010, pengelolaan hibah di dalam negeri ditargetkan lebih sistematis, menyusul diberlakukannya Deklarasi Paris. Dalam deklarasi itu setiap negara pemberi pinjaman atau hibah mengikuti tata cara dan siklus anggaran di negara penerima," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test