JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Asian Development Bank (ADB) akan mereview ulang kerjasama mereka. Hal itu dilakukan karena ada beberapa proyek yang didanai ADB tidak berjalan mulus di tahun 2013 lalu. Setidaknya ada tiga proyek yang mengalami keterlambatan serius di tahun 2013 lalu. Ketiga proyek itu antara lain proyek Integrated Citarum WRMP, prroyek Jav-Bali Electricity Distribution Improvement, dan Infastructure Reform Sector Dev't Project. Berdasarkan indikasi progres varian (PV), sebuah indikator pelaksanaan proyek, yang merupakan hasil penghitungan antara persentase penyerapan kumulatif dikurangi persentase waktu tercapai, di kuartal IV tahun 2014 hanya mencapai -58,64%, -54,55% dan -37,63%. Meski memiliki rapot merah, Bappenas mengusulkan melanjukan proyek-proyek tersebut di tahun 2014 ini. Deputi bidang pendanaan pembangunan Bappenas Wismana Adi Suryabrata mengatakan, akan dibentuk Forum Country Portofolio Review Mission (CPRM) yang secara komprehensif mereview semua proyek ADB di Indonesia. "Forum ini akan mengidentifikasi setiap masalah, dari mulai persiapan hingga pelaksanaan," ujar Wismana, Minggu (25/5). Selain itu akan disusun juga rencana aksi yang harus dilakukan di tahun 2014 tehadap proyek-proyek tadi. Wismana juga bilang saat ini Bappenas tengah merumuskan kerja sama pembangunan dengan pendekatan baru, yang akan diserahkan kepada presiden terpilih nanti. Asal tahu saja pada tahun 2013 lalu sebetulnya ada 15 program PDB untuk Indonesia, senilai US$ 238,65 juta. Adapun beberapa masalah yang menjadi kendala pelaksanaan proyek-proyek tersebut antara lain, prose penerusan pinjaman dari pemerintah pusat ke Kmenterian/Lembaga yang cukup lama, yaitu sembilan bulan. Lalu soal pembebasan dan akuisisi lahan. Masalah lainnya adalah proses pengadaan barang dan jasa. Kemudian juga soal pencantuman program dalam Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA), untuk hal ini akan disiasati dengan mengajukan penarikan untuk tahun anggaran berikutnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bappenas dan ADB mereview ulang tiga proyek
JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Asian Development Bank (ADB) akan mereview ulang kerjasama mereka. Hal itu dilakukan karena ada beberapa proyek yang didanai ADB tidak berjalan mulus di tahun 2013 lalu. Setidaknya ada tiga proyek yang mengalami keterlambatan serius di tahun 2013 lalu. Ketiga proyek itu antara lain proyek Integrated Citarum WRMP, prroyek Jav-Bali Electricity Distribution Improvement, dan Infastructure Reform Sector Dev't Project. Berdasarkan indikasi progres varian (PV), sebuah indikator pelaksanaan proyek, yang merupakan hasil penghitungan antara persentase penyerapan kumulatif dikurangi persentase waktu tercapai, di kuartal IV tahun 2014 hanya mencapai -58,64%, -54,55% dan -37,63%. Meski memiliki rapot merah, Bappenas mengusulkan melanjukan proyek-proyek tersebut di tahun 2014 ini. Deputi bidang pendanaan pembangunan Bappenas Wismana Adi Suryabrata mengatakan, akan dibentuk Forum Country Portofolio Review Mission (CPRM) yang secara komprehensif mereview semua proyek ADB di Indonesia. "Forum ini akan mengidentifikasi setiap masalah, dari mulai persiapan hingga pelaksanaan," ujar Wismana, Minggu (25/5). Selain itu akan disusun juga rencana aksi yang harus dilakukan di tahun 2014 tehadap proyek-proyek tadi. Wismana juga bilang saat ini Bappenas tengah merumuskan kerja sama pembangunan dengan pendekatan baru, yang akan diserahkan kepada presiden terpilih nanti. Asal tahu saja pada tahun 2013 lalu sebetulnya ada 15 program PDB untuk Indonesia, senilai US$ 238,65 juta. Adapun beberapa masalah yang menjadi kendala pelaksanaan proyek-proyek tersebut antara lain, prose penerusan pinjaman dari pemerintah pusat ke Kmenterian/Lembaga yang cukup lama, yaitu sembilan bulan. Lalu soal pembebasan dan akuisisi lahan. Masalah lainnya adalah proses pengadaan barang dan jasa. Kemudian juga soal pencantuman program dalam Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA), untuk hal ini akan disiasati dengan mengajukan penarikan untuk tahun anggaran berikutnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News