KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya peran konsultan dalam mendukung kualitas pembangunan nasional. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Rachmat mengatakan keberadaan konsultan yang kompeten menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas berbagai proyek pembangunan pemerintah.
“Kalau suatu pekerjaan sudah direview atau ditangani oleh konsultan yang kompeten, biasanya kualitas pekerjaan itu jauh lebih terjamin,” ujarnya.
Baca Juga: Tarif Listrik PLTSa US$ 20 Sen, Beban Beralih ke PLN dan APBN Ia menjelaskan dalam praktiknya terdapat dua jenis konsultan utama, yakni konsultan konstruksi dan non-konstruksi. Namun, pembagian tersebut tidak selalu sederhana ketika diterapkan di lapangan. Rachmat mencontohkan perusahaan konsultan internasional seperti Booz Allen Hamilton yang memiliki reputasi global dan kapasitas profesional kuat. Menurutnya, perbedaan kapasitas dan profesionalisme tersebut harus menjadi pembelajaran bagi konsultan nasional untuk terus meningkatkan kualitas. Dalam kesempatan tersebut, Rachmat juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah sebisa mungkin menggunakan konsultan dalam negeri dalam berbagai proyek pembangunan. “Presiden pernah menyampaikan, sebisa mungkin gunakan konsultan dalam negeri. Itu arahan yang sangat jelas,” kata Rachmat. Meski demikian, ia mengakui tidak selalu mudah menemukan mitra konsultan yang siap menangani seluruh program strategis pemerintah. Karena itu, pemerintah perlu terus mendorong penguatan kapasitas konsultan nasional.
Baca Juga: Stok Batubara PLTU Menipis, Pemerintah Didorong Tingkatkan Pasokan Segera Rachmat juga menyoroti ketergantungan pada konsultan asing dalam sejumlah proyek pemerintah. Menurutnya, penggunaan konsultan luar negeri kerap menimbulkan biaya lebih tinggi, sementara sebagian pekerjaan teknis justru dikerjakan oleh tenaga profesional Indonesia. “Sering kali kita membayar konsultan asing sangat mahal, padahal pekerjaan teknisnya justru banyak dilakukan oleh tenaga profesional Indonesia,” ungkapnya. Ia mengibaratkan praktik tersebut seperti sistem waralaba, di mana perusahaan asing hanya memberikan nama atau reputasi, sementara pekerjaan utama dilakukan oleh tenaga lokal. Untuk itu, Rachmat menilai perlu adanya penguatan kapasitas dan kerangka regulasi yang lebih jelas bagi industri konsultansi nasional. Ia juga membuka peluang pembentukan tim kerja untuk menindaklanjuti pembahasan regulasi terkait jasa konsultan non-konstruksi. Menurutnya, hampir semua sektor pembangunan membutuhkan peran konsultan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan ekonomi.
Baca Juga: Saka Energi Targetkan Produksi Migas 24.000 BOEPD pada 2026 Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN INKINDO Imam Hartawan menyampaikan pentingnya pembentukan regulasi khusus untuk sektor konsultan non-konstruksi. Ia mengatakan organisasi telah mendorong adanya payung hukum tersebut sejak sekitar 2015 agar profesi konsultan memperoleh pengakuan, perlindungan, serta kerangka pembinaan yang jelas. “Jasa konsultan dipakai hampir di semua kementerian dan lembaga, tetapi untuk konsultan non-konstruksi hingga kini belum memiliki pengaturan yang jelas seperti sektor konstruksi,” ujarnya melalui keterangan resminya Selasa (10/3/2026). Menurut Imam, kebutuhan terhadap regulasi tersebut semakin mendesak mengingat hampir seluruh program pembangunan pemerintah melibatkan jasa konsultan. INKINDO juga telah menyusun konsep kebijakan pembinaan dan pengembangan jasa konsultan non-konstruksi yang memuat standar kompetensi hingga mekanisme pengelolaan sektor tersebut.
Baca Juga: Hyundai Tawarkan Promo Spesial Ramadan, Simak Rinciannya Namun, industri konsultansi nasional juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk penurunan jumlah anggota organisasi. Imam menyebut INKINDO yang sebelumnya memiliki sekitar 8.000 anggota kini hanya mencatat 2.265 anggota aktif.
Selain itu, standar honorarium konsultan non-konstruksi yang relatif rendah serta ketidakpastian proyek membuat profesi konsultan kurang diminati oleh generasi muda. Karena itu, INKINDO berharap dukungan pemerintah untuk mempercepat pembentukan regulasi yang dapat memperkuat daya saing konsultan nasional. “Dengan adanya regulasi yang kuat, profesi konsultan akan memiliki standar kompetensi yang jelas dan mendorong lebih banyak sumber daya manusia berkualitas untuk berkarier di bidang konsultansi,” kata Imam. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News