Bappenas Gelar Pertemuan dengan Gubernur, Bahas Pembangunan Hingga Pengadaan Air



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) dalam rangka penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Rapat tersebut sekaligus penguatan fondasi transformasi dalam RPJMN 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Rakorgub ini juga membahas progres dan tantangan pembangunan daerah, serta solusi strategis pembangunan dalam koridor penuntasan masalah mendasar, seperti kemiskinan, stunting, serta layanan dan infrastruktur dasar.


Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, selama beberapa tahun terakhir Kementerian PPN/Bappenas mengadakan pertemuan dengan gubernur, dan sebagian besar permintaan kepala daerah adalah infrastruktur keras.

“Dua hal yang kami catat dalam perjalanan sampai dengan dua tahun lalu untuk layanan dasar, dalam hal ini pengadaan air bersih sampai dengan air minum dan jalan,” tutur Suharso mengutip keterangan tertulis, Selasa (2/4).

Baca Juga: Apa Peran APBN dalam Mewujudkan Ekonomi Hijau dan Biru di Indonesia?

Ia menyebut, dalam target RPJMN jalan provinsi mestinya sudah mencapai 75% pada 2024, dan kabupaten/kota itu 65%. Akan tetapi realisasinya memang masih jauh dari harapan tersebut.

Adapun untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, pemerintah telah merumuskan 20 Upaya Transformatif Super Prioritas (UTSP) yang menjadi pilar utama dalam transformasi negara menuju kesejahteraan dan kemajuan berkelanjutan.

Didukung penyelarasan RPJPN dan RPJPD, langkah strategis berupa penguatan fondasi transformasi telah direncanakan untuk mengatasi permasalahan mendasar pembangunan yaitu melalui transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.

Transformasi sosial menjadi fokus utama dalam tahap awal menuju Indonesia Emas 2045, dengan penekanan pada peningkatan layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat