Bappenas: Investasi dana haji lewat PINA bisa ke sektor perhubungan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji pengalokasian dana haji yang akan diinvestasikan melalui Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Pemerintah masih menimbang skema penempatan investasi yang aman dan memiliki prospek baik.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya masih mempelajari skema ini. Begitu pun perihal waktu pelaksanaan yang masih belum ditentukan.

"Belum kami eksplor lagi, karena dana haji masih fokus penempatan di sukuk. Untuk realisasinya kami pelajari dan lihat waktunya dahulu," kata Bambang di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemhub), Rabu (14/11).

Namun, menurut dia, dana haji bisa saja dipakai untuk investasi di proyek infrastruktur sektor perhubungan. Contohnya, bandara maupun pelabuhan. Namun ini juga memerlukan pertimbangan lagi terutama soal keamanan skema yang dipilih demi menjaga dana haji milik masyarakat tersebut. "Saat ini yang terpenting skemanya aman dulu," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mengalokasikan dana Rp 13 triliun untuk investasi proyek-proyek pembangunan di dalam negeri yang akan difasilitasi Center for Private Investment atau PINA. Dalam perkembangannya, PINA dan BPKH tengah mengkaji 23 proyek yang akan menjadi tempat investasi dana umat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat