Bappenas kaji proyek 120 T dengan skema PINA



JAKARTA. Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyiapkan kajian proyek dengan skema Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) tahap pertama. Sejumlah proyek yang ditawarkan itu diakui Bappenas sudah dilirik oleh investor asing untuk turut berinvestasi.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Wismana Adi Suryabrata menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan kajian proyek secara detail untuk pembiayan proyek tahap pertama.

Kata Wismana, proyek yang terdiri dari beberapa ruas tol di tanah air, dan lima pembangkit listrik ini akan membutuhkan Rp 120 triliun. Dari proyek yang tengah dikaji ini, kondisi proyeknya masih greenfield dan brownfield.


Nah, untuk investor asing yang akan masuk ke PINA, Bappenas menyatakan ada beberapa investor dari beberapa negara seperti Kanada dan Timur Tengah yang menyatakan ketertarikannya. Namun, investor asing itu baru menyatakan ketertarikannya pada kondisi proyek yang sudah brownfield.

"Untuk yang greenfield sementara masih didanai dalam BUMN, tapi tidak menutup kemungkinan swasta kalau mau ikut bergabung," kata Wismana pada KONTAN, Kamis (27/4).

Dia bilang, Bappenas hanya memfasilitasi untuk menarik komitmen investor asing tersebut, diserahkan secara bussiness to bussiness pada investor dan BUMN.

"Kami hanya mengkaji dan memfasilitasi, untuk eksekusinya diserahkan secara B to B (bussiness to bussiness) terhadap investor dan BUMN terkait," ujar Wismana.

Skema PINA yang baru dikeluarkan pemerintah, mengkaji sejumlah proyek infrastrukur dengan nilai taksiran pembangunan hingga Rp 570 triliun, yang akan dikerjakan dengan skema PINA atau tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Proyek itu terdiri dari jalan tol sekitar Rp 300 triliun, proyek pelabuhan, terutama tujuh hub utama sekitar Rp 70 triliun, serta pembangunan kilang minyak sekitar Rp 200 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini