JAKARTA. Bappenas akan mengawasi secara cermat pelaksanaan program prioritas nasional. Langkah tersebut mereka lakukan setelah Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menerbitkan PP No. 17 Tahun 2017 tentang Proses Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, kelahiran PP tersebbut telah memberikan kewenangan kepada Bappenas untuk mengawasi pelaksanaan program strategis nasional. "Jadi dengan itu Bappenas punya banyak kewenangan; memastikan proyek itu dianggarkan, proyek itu tidak diubah-ubah anggarannya dan proyek itu diimplementasikan," katanya, Senin (3/7).
Bappenas pantau pelaksanaan prioritas nasional
JAKARTA. Bappenas akan mengawasi secara cermat pelaksanaan program prioritas nasional. Langkah tersebut mereka lakukan setelah Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menerbitkan PP No. 17 Tahun 2017 tentang Proses Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, kelahiran PP tersebbut telah memberikan kewenangan kepada Bappenas untuk mengawasi pelaksanaan program strategis nasional. "Jadi dengan itu Bappenas punya banyak kewenangan; memastikan proyek itu dianggarkan, proyek itu tidak diubah-ubah anggarannya dan proyek itu diimplementasikan," katanya, Senin (3/7).