Bappenas: Pengawasan dana desa harus diperketat



KONTAN.CO.ID - Terkuaknya kasus korupsi Dana Desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat masyarakat makin resah. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan.

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengimbau para Bupati untuk menjaga perjalanan Dana Desa dengan baik. Sehingga, aliran dana dan mafaatnya bisa optimal dirasakan oleh masyarakat desa.

“Tujuan utama Dana Desa itu digunakan untuk perbaikan dan pengadaan proyek infrastruktur padat karya desa. Proyek tersebut bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian desa. Jika digunakan optimal, Dana Desa ini sangat penting untuk membantu meningkatkan perekonomian para petani atau nelayan yang mungkin selama ini belum terjangkau,” ungkapnya dalam acara Indonesia Development Forum (IDF) 2017, Kamis (10/8).


Pemerintah mengakui, bukan berarti pelaksanaan penyaluran Dana Desa ini tanpa masalah. Namun, menurut Bambang, jangan sampai kasus korupsi Dana Desa yang terjadi di Pamekasan tersebut membuat pesimis pandangan masyarakat terhadap Dana Desa. Karena di sisi lain, penyaluran Dana Desa yang optimal juga telah memberi hasil positif pada masyarakat.

“Ke depan, kontrol penyaluran Dana Desa ini harus makin diperketat, agar kejadian serupa tidak terulang. Caranya dengan menambah pembina di lapangan dan mengontrol penyaluran dana tersebut dari kabupaten ke desa. Karena selama ini transfernya dari pusat langsung ke Kabupaten,” terang Bambang.

Dana Desa merupakan salah satu instrumen yang dianggarkan pemerintah pusat untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di desa. Sehingga apabila ada penyimpangan dalam proses penyalurannya, maka manfaat Dana Desa tidak bisa optimal dirasakan oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini