KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stagnasi pertumbuhan ekonomi menjadi isu prioritas yang disasar pemerintah dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Dalam rangka menyusun RPJMN, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan diagnostik pertumbuhan. Hasilnya, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, penghambat terbesar (the most binding constraint) pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. “Kita hanya mentok tumbuh 5,3%, artinya ada hambatan yang sangat serius. Ternyata utamanya adalah kualitas regulasi dan institusi Indonesia yang belum baiklah yang membuat pertumbuhan terhambat,” kata Bambang dalam acara Konsultasi Pusat Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024, Rabu (24/7).
Bappenas: Regulasi dan institusi jadi hambatan pertumbuhan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stagnasi pertumbuhan ekonomi menjadi isu prioritas yang disasar pemerintah dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Dalam rangka menyusun RPJMN, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan diagnostik pertumbuhan. Hasilnya, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, penghambat terbesar (the most binding constraint) pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. “Kita hanya mentok tumbuh 5,3%, artinya ada hambatan yang sangat serius. Ternyata utamanya adalah kualitas regulasi dan institusi Indonesia yang belum baiklah yang membuat pertumbuhan terhambat,” kata Bambang dalam acara Konsultasi Pusat Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024, Rabu (24/7).