Bappenas: RPJMN 2020-2024 ikuti lima arahan utama Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Untuk lima tahun ke depan, RPJMN disusun sesuai dengan lima visi utama Presiden Joko Widodo yang telah disampaikan dalam pidatonya. 

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan visi utama Presiden tersebut masih berkelanjutan dengan RPJMN sebelumnya di periode 2015-2019. Lima visi utama tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM), mendorong investasi, reformasi birokrasi, dan penggunaan APBN. 

“Bappenas berusaha menyinkronkan RPJMN dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, terlihat bahwa ada kontinuitas dengan RPJMN sebelumnya, di antaranya masih pentingnya pembangunan infrastruktur,” ujar Bambang saat membuka acara Konsultasi Pusat Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024, Rabu (24/7). 


Pembangunan infrastruktur, lanjutnya, akan difokuskan pada konektivitas dengan kawasan industri menengah dan kecil, kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan pariwisata, dan kawasan produksi rakyat lainnya. Artinya, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk pembangunan wilayah sekitar yang lebih luas. 

Di sisi SDM, Bambang mengatakan, pembangunan secara multidimensional juga akan dilakukan meliputi pendidikan dan kesehatan. Isu stunting, kesehatan ibu mengandung, dan kematian ibu melahirkan menjadi prioritas. 

“Untuk pendidikan juga bukan lagi bicara angka partisipasi kasar, tapi bicara kualitas pendidikan dan menjadikan vokasi sebagai pendidikan mainstream di Indonesia,” kata Bambang. 

RPJMN 2020-2024 juga akan menyasar upaya meningkatkan investasi baik investasi dalam negeri maupun asing, investasi langsung maupun portofolio. Selain mendorong pertumbuhan, investasi ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja sebesar-besarnya. 

Terakhir, Bambang menekankan visi Presiden yang akan disasar dalam RPJMN 2020-2024 terkait reformasi birokrasi. Menurutnya, pidato Presiden beberapa waktu lalu menjadi teguran dan peringatan bahwa penyelenggaraan birokrasi Indonesia selama ini masih belum sesuai esensinya, yaitu mempermudah dan mempercepat pembangunan nasional. 

“Intinya, bagaimana menjadikan reformasi birokrasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi, bukan penghambat,” pungkas Bambang. 

Belum efisiennya penyelenggaraan birokrasi, menurutnya, berdampak kemudian terhadap penggunaan APBN yang menjadi visi terakhir Presiden. Meski masih terbatas, nilai APBN setiap tahunnya cukup besar dan perlu diarahkan untuk pengeluaran yang tepat sasaran dan berdampak jelas bagi perekonomian. 

“Penggunaan APBN selalu menjadi masalah dari waktu ke waktu yang larinya ke birokrasi juga sebagai pemakai APBN,” tandas Bambang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi