KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kini disebut Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati kini masih dibahas diranah internal. Hal tersebut disampaikan Diani lantaran situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung di Indonesia saat ini. "Karena situasi Covid-19, untuk sementara kita masih bahas di internal, mempersiapkan konsep awal peraturan-peraturan pelaksanaan yang kira-kira perlu disiapkan," jelas Diani saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (16/6). Baca Juga: Lewat Program Lockdown, begini tawaran investasi properti Anugerah Sejahtera Group
Bappenas: RUU IKN saat ini masih dibahas tingkat internal kementerian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kini disebut Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati kini masih dibahas diranah internal. Hal tersebut disampaikan Diani lantaran situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung di Indonesia saat ini. "Karena situasi Covid-19, untuk sementara kita masih bahas di internal, mempersiapkan konsep awal peraturan-peraturan pelaksanaan yang kira-kira perlu disiapkan," jelas Diani saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (16/6). Baca Juga: Lewat Program Lockdown, begini tawaran investasi properti Anugerah Sejahtera Group