KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPNI/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, terdapat alokasi dana untuk 7 Prioritas Nasional (PN) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2022 untuk pergerakan ekonomi nasional. Pertama, PN 1 sebesar Rp 44,5 triliun akan digunakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi, pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Kedua, PN 2 sebesar Rp 94,7 triliun akan digunakan untuk mengembangkan wilayah demi mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Ketiga, PN 3 sebesar Rp 237,2 triliun akan digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Keempat, PN 4 sebesar Rp 4,5 triliun, akan digunakan untuk revolusi material dan pembangunan kebudayaan. Kelima, PN 5 sebesar Rp 88,9 triliun akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur demi mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, PN 6 sebesar Rp 7,4 triliun akan digunakan untuk membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, PN 7 sebesar 38,9 akan digunakan untuk memperkuat stabilitas polhukum dan transformasi pelayanan publik.
Bappenas sebut ada 7 alokasi dana prioritas nasional untuk gerakkan ekonomi nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPNI/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, terdapat alokasi dana untuk 7 Prioritas Nasional (PN) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2022 untuk pergerakan ekonomi nasional. Pertama, PN 1 sebesar Rp 44,5 triliun akan digunakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi, pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Kedua, PN 2 sebesar Rp 94,7 triliun akan digunakan untuk mengembangkan wilayah demi mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Ketiga, PN 3 sebesar Rp 237,2 triliun akan digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Keempat, PN 4 sebesar Rp 4,5 triliun, akan digunakan untuk revolusi material dan pembangunan kebudayaan. Kelima, PN 5 sebesar Rp 88,9 triliun akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur demi mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, PN 6 sebesar Rp 7,4 triliun akan digunakan untuk membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, PN 7 sebesar 38,9 akan digunakan untuk memperkuat stabilitas polhukum dan transformasi pelayanan publik.