Bappenas sebut biaya pembangunan ibu kota baru masih bisa berubah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, biaya pembangunan ibu kota baru masih bisa berubah. Hal ini dikarenakan presiden sudah menetapkan lokasi ibu kota baru.

"[Anggran] Bisa saja [berubah]. Karena dulu kan berbasis 3 provinsi. Kita belum tahu itu di mana presiden akan memiliki lokasinya. Jadi kita membuat perkiraan sesuai dengan lokasi tersebut.

Baca Juga: Kualitas udara DKI Jakarta masih buruk pasca perluasan ganjil genap, ini kata Anies


Sekarang kita sudah memutuskan, dan akan kami dalami lebih lanjut," tutur Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy Prawiradinata, Selasa (10/9).

Sebelum memilih Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai KartanegaraKalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota baru, Presiden Joko Widodo memang menimbang Kaltim, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai calon lokasi ibu kota baru. Menurut Rudy, perhitungan biaya ibu kota tersebut dengan mempertimbangkan tiga wilayah tersebut.

Meski begitu, Rudy tidak memastikan apakah anggaran tersebut akan mengalami kenaikan atau justru mengalami penurunan.

Sementara itu, sejauh ini perkiraan, pembiayaan ibu kota baru sebesar Rp 466 triliun. Anggaran tersebut berasal dari APBN sebesar 19,2% atau Rp 89,4 triliun, dari skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar 54,4% atau Rp 253,4 triliun dan dari swasta sebesar 26,4% atau sebesar Rp 123,2 triliun.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan, kajian pendalaman anggaran pembiayaan ibu kota baru tersebut akan diselesaikan di tahun ini. "Akhir tahun ini semoga sudah selesai. Nanti di 2020 kita kan membuat master plannya," ujar Rudy.

Baca Juga: Ini lokasi transit oriented development yang dibangun Wika Realty

Sesuai dengan rancangan Bappenas, jangka waktu pelaksanaan pemindahan ibu kota negara ini di 2017 hingga 2019 penyusunan dan penyelesaian kajian, di 2020 penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan master plan kota dan perencanaan teknis kawasan.

Berlanjut hingga 2021 yakni penyediaan lahan, penyusunan DED kawasan, dan ground breaking pembangunan ibu kota negara baru, 2022 - 2024 adalah pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan sebagian kawasan IKN, dan di 2024 awal pemindahan ke ibu kita negara baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli