KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PPN/Bappenas telah merampungkan penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (Renduk PRRP Sumatera). Dokumen ini memuat kebutuhan pendanaan jumbo untuk memulihkan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi akhir tahun lalu. Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam menjelaskan, rencana induk ini akan menjadi pedoman pelaksanaan pemulihan selama tiga tahun ke depan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025.
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Pemulihan Aceh-Sumut-Sumbar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PPN/Bappenas telah merampungkan penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (Renduk PRRP Sumatera). Dokumen ini memuat kebutuhan pendanaan jumbo untuk memulihkan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi akhir tahun lalu. Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam menjelaskan, rencana induk ini akan menjadi pedoman pelaksanaan pemulihan selama tiga tahun ke depan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025.
TAG:
- Aceh
- Bappenas
- BNPB
- Sumatera Barat
- Sumatera Utara
- bencana hidrometeorologi
- APBN 2026
- anggaran 2026
- Rehabilitasi Pascabencana
- Renduk PRRP Sumatera
- Rehabilitasi Rekonstruksi Bencana
- Dana Bencana Sumatera
- Peta Zona Rawan Bencana
- Medrilzam
- Kajian Kebutuhan Pascabencana
- Build Back Better
- Inpres 18 Tahun 2025