Bappenas : Silahkan KPK Periksa Kami



JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Departemen Keuangan (Depkeu) siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan pengelolaan utang dan hibah luar negeri. Pemeriksaan dinilai baik untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara.

Sekertaris Utama Bappenas Syahrial Loetan mengatakan hal itu terkait keinginan KPK untuk mengaudit pengelolaan. "Dalam waktu dekat minggu-minggu ke depan ini. Mereka mau pergi ke beberapa instansi seperti Depkeu dan Bappenas. Kita akan kooperatif saja namanya untuk perbaikan.," kata Syahrial di Jakarta, kemarin.

Surat keinginan KPK untuk melakukan pemeriksaan utang dan hibah telah diterima Departemen Keuangan dan Bappenas pada Selasa (17/2) lalu. Dijadwalkan pemeriksaan akan dilakukan mulai minggu-minggu ini.


Menurut Syahrial, pemerintah dalam beberapa tahun ini telah melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan utang luar negeri. Seperti dalam hal pencatatan yang terpusat dan pembentukan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang di Departemen Keuangan sebagai badan yang merumuskan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pengelolaan utang.

Opini buruk KPK, menurut Syahrial kemungkinan terjadi karena adanya keterlambatan realisasi pelaksanaan proyek atau program yang dibiayai oleh utang dan hibah luar negeri. Ia mencontohkan, ada loan yang seharusnya terpakai dalam periode 2001-2005, namun karena banyak hal periode tersebut tidak bisa terpenuhi dan baru bisa terealisasi pada 2007.

"Dari segi dampak kan ada keterlambatan, karena harusnya pada 2005 kita bisa merasakan proyek itu. Keterlambatan itu menyebabkan ada tambahan biaya komitmen dan return of investment yang tertunda," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: