KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menegaskan tidak ada maladministrasi dalam proyek food estate. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto mengatakan, proyek food estate telah ada dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Lumbung pangan termasuk dalam daftar proyek prioritas (major project) untuk meningkatkan produksi pangan. “Dalam rangka meningkatkan produksi pangan, salah satu Proyek Prioritas adalah Mengembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Food Estate). Jadi tidak betul kalau ada pendapat yang mengatakan Food Estate tidak ada dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Arifin kepada Kontan, Senin (9/8).
Bappenas: Tak ada maladministrasi dalam proyek food estate
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menegaskan tidak ada maladministrasi dalam proyek food estate. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto mengatakan, proyek food estate telah ada dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Lumbung pangan termasuk dalam daftar proyek prioritas (major project) untuk meningkatkan produksi pangan. “Dalam rangka meningkatkan produksi pangan, salah satu Proyek Prioritas adalah Mengembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Food Estate). Jadi tidak betul kalau ada pendapat yang mengatakan Food Estate tidak ada dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Arifin kepada Kontan, Senin (9/8).