KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) akan diterbitkan pada pertengahan tahun ini atau sekitar Juni-Juli 2020. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan draf RUU tersebut kepada presiden, sehingga draf RUU tersebut bisa segera dibahas di DPR. "Mudah-mudahan (draf RUU IKN diserahkan ke presiden) dalam minggu ini atau minggu depan," ujar Rudy, Rabu (22/1).
Bappenas targetkan UU Ibukota Negara diterbitkan pertengahan 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) akan diterbitkan pada pertengahan tahun ini atau sekitar Juni-Juli 2020. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan draf RUU tersebut kepada presiden, sehingga draf RUU tersebut bisa segera dibahas di DPR. "Mudah-mudahan (draf RUU IKN diserahkan ke presiden) dalam minggu ini atau minggu depan," ujar Rudy, Rabu (22/1).