KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menggodok Undang-Undang yang menjadi aspek legal pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Meski belum rampung, tapi masterplan rancangan pemindahan ibu kota baru tetap dijalankan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, keberadaan Undang-Undang dibutuhkan bila pembangunan ibu kota ini ingin direalisasikan. Baca Juga: Setelah bertemu investor Jepang, begini instruksi Jokowi ke Menhub
Bappenas tetap buat masterplan pemindahan ibu kota meski UU belum rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menggodok Undang-Undang yang menjadi aspek legal pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Meski belum rampung, tapi masterplan rancangan pemindahan ibu kota baru tetap dijalankan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, keberadaan Undang-Undang dibutuhkan bila pembangunan ibu kota ini ingin direalisasikan. Baca Juga: Setelah bertemu investor Jepang, begini instruksi Jokowi ke Menhub