Bappenas ungkap 4 kendala integrasi data dana bantuan pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut terdapat sejumlah tantangan dalam integrasi data dana bantuan pemerintah.

Taufik Hanafi, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, paling tidak ada empat tantangan dalam integrasi data dana bantuan pemerintah. Pertama, belum adanya standardisasi data sehingga data kurang mutakhir dan lengkap. Kedua, masih ditemukannya tumpang tindih data.

Ketiga, mekanisme verifikasi dan validasi yang perlu ditingkatkan. Keempat, kurangnya sumber daya manusia (SDM) untuk komputasi dan analisa data sehingga masih ada data yang tidak padan.


Baca Juga: Tiga rekomendasi Kementerian PPN/Bappenas untuk dongkrak ekonomi UMKM

“Ini beberapa tantangan penting yang kita hadapi,” ujar Taufik dalam Forum Satu Data Indonesia, Senin (1/3).

Vivi Yulaswati, Staf Ahli PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas menambahkan, berbagai program yang terintegrasi akan memberikan dampak pada pengurangan kemiskinan. Sebab integrasi akan menentukan bantuan yang akan diberikan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Selain itu, adanya pendampingan dan pelatihan juga perlu dilakukan agar mengurangi tingkat kemiskinan. “Berbagai program yang terintegrasi ini kalau dalam 36 bulan secara terus menerus, di berbagai negara menunjukkan efektivitasnya untuk keluar dari kemiskinan ekstrem,” ujar Vivi.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya integrasi data dana bantuan pemerintah. Integrasi data ini akan membuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih cepat berbasis data yang akurat.

“Kami menawarkan untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik dalam menggulirkan satu data basis utamanya adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Zudan.

Selanjutnya: Kepala Bappenas dorong pemda lakukan reformasi kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat