Bappenas yakin investasi semester II tumbuh 5%



JAKARTA. Pertumbuhan investasi yang melambat selama dua kuartal tahun ini dinilai masih memiliki peluang rebound atau berbalik arah. Diperkirakan, nilai investasi tumbuh kembali di semester II, sehingga sepanjang tahun rata-rata investasi bisa di atas 5%-5,5%.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai, ada beberapa faktor yang bisa mendorong perbaikan laju pertumbuhan investasi.

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, beberapa faktor itu antara lain besarnya belanja modal pemerintah yang akan direalisasikan pada semester II nanti. Kemudian, permintaan terhadap kredit juga akan lebih baik sehingga permintaan atas investasi meningkat.


Selain itu, konsumsi rumah tangga juga meningkat pada bulan Juli 2016 lalu. Hal itu karena telah turunnya gaji ke-13 dan ke-14. "Peningkatan konsumsi, turut mendorong kenaikan investasi swasta," kata Amalia, Rabu (10/8) di Jakarta.

Seperti diketahui, pada kuartal ke-II lalu pertumbuhan investasi berada di level 5,06%. Level itu lebih rendah dari kuartal pertama yang mampu tumbuh hingga 5,57%. Dengan demikian, sepanjang sesmester pertama pertumbuhan investasi swasta sebesar 5,31%.

Suku bunga AS

Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, menurut Amalia. Salah satunya, kebijakan moneter dari Bank sentral Amerika Serikat. Jika The Federal Reserve menaikkan tingkat suku bunga, investasi ke Indonesia bisa berkurang.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai salah satu faktor yang bisa mendorong pertumbuhan investasi adalah, sukses atau tidaknya program pengampunan pajak. Program itu jika berhasil, akan mendorong aliran dana masuk, sehingga akan terjadi kelebihan likuidtas yang diperlukan oleh sektor riil untuk melakukan ekspansi.

Selama ini, swasta lebih banyak menunggu prospek kebijakan tax amnesty itu. Setidaknya, hingga akhir September nanti. Yaitu peride pertama dari program pengampunan pajak, yang memiliki tarif uang tebusan paling rendah, yaitu 2% untuk aset yang direpatriasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia