KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa semua barang dagangan e-commerce dari luar negeri yang dikirim ke Indonesia akan dikenai bea masuk. Hal ini agar ada kesetaraan dengan barang dari dalam negeri. "Ke depan itu iya, tapi sekarang belum. Kan ada (ketentuan) dari internasional bahwa jangan ada dulu hal-hal yang khusus untuk perdagangan cross-border yang tidak besar-besar. (Sekarang dibebaskan) kecuali untuk yang besar-besar," kata Darmin di kantornya, Jumat (8/12). Meski begitu, menurut Darmin, saat ini masih ada aturan lain di perpajakan bahwa barang kiriman impor dengan nilai sampai US$ 100 tidak dikenakan bea masuk oleh negara.
Barang e-commerce luar negeri akan kena bea masuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa semua barang dagangan e-commerce dari luar negeri yang dikirim ke Indonesia akan dikenai bea masuk. Hal ini agar ada kesetaraan dengan barang dari dalam negeri. "Ke depan itu iya, tapi sekarang belum. Kan ada (ketentuan) dari internasional bahwa jangan ada dulu hal-hal yang khusus untuk perdagangan cross-border yang tidak besar-besar. (Sekarang dibebaskan) kecuali untuk yang besar-besar," kata Darmin di kantornya, Jumat (8/12). Meski begitu, menurut Darmin, saat ini masih ada aturan lain di perpajakan bahwa barang kiriman impor dengan nilai sampai US$ 100 tidak dikenakan bea masuk oleh negara.