KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik dalam negeri menantikan kehadiran beleid yang mengatur pelarangan penggunaan barang impor dalam proyek properti dan konstruksi pemerintah. Penerapan aturan tersebut disinyalir dapat memberikan sejumlah angin segar bagi pelaku industri keramik dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, penerapan wacana ini bisa mengurangi angka defisit transaksi ekspor-impor keramik. Asal tahu saja, berdasarkan catatan Edy, defisit transaksi ekspor-impor keramik di tahun 2019 mencapai US$ 220 juta. Sementara untuk tahun 2020, defisit sedikit turun menjadi US$ 200 juta.
Barang impor dilarang di proyek pemerintah, ini kata pelaku industri keramik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik dalam negeri menantikan kehadiran beleid yang mengatur pelarangan penggunaan barang impor dalam proyek properti dan konstruksi pemerintah. Penerapan aturan tersebut disinyalir dapat memberikan sejumlah angin segar bagi pelaku industri keramik dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, penerapan wacana ini bisa mengurangi angka defisit transaksi ekspor-impor keramik. Asal tahu saja, berdasarkan catatan Edy, defisit transaksi ekspor-impor keramik di tahun 2019 mencapai US$ 220 juta. Sementara untuk tahun 2020, defisit sedikit turun menjadi US$ 200 juta.