JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali memberikan insentif terhadap beberapa jenis barang impor yang dibebaskan dari pungutan bea masuk. Dalam hal ini, pemerintah memperluas jenis barang kena pajak bebas bea masuk tersebut yang tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Sangat Mewah (PPnBM). Adapun beberapa jenis barang yang ditambah dalam daftar tersebut, yakni pertama, barang yang telah diekspor kemudian diimpor kembali dalam kualitas yang sama dengan kualitas pada saat diekspor. Kedua, barang yang telah diekspor untuk keperluan perbaikan, pengerjaan, dan pengujian, kemudian diimpor kembali. Ketiga, obat-obatan yang diimpor anggaran pemerintah yang kepentingan masyarakat; dengan menggunakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Keempat, bahan terapi manusia, pengelompokan darah dan bahan penjenisan jaringan yang diimpor dengan menggunakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Barang impor tak kena PPN dan PPnBM ditambah
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali memberikan insentif terhadap beberapa jenis barang impor yang dibebaskan dari pungutan bea masuk. Dalam hal ini, pemerintah memperluas jenis barang kena pajak bebas bea masuk tersebut yang tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Sangat Mewah (PPnBM). Adapun beberapa jenis barang yang ditambah dalam daftar tersebut, yakni pertama, barang yang telah diekspor kemudian diimpor kembali dalam kualitas yang sama dengan kualitas pada saat diekspor. Kedua, barang yang telah diekspor untuk keperluan perbaikan, pengerjaan, dan pengujian, kemudian diimpor kembali. Ketiga, obat-obatan yang diimpor anggaran pemerintah yang kepentingan masyarakat; dengan menggunakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Keempat, bahan terapi manusia, pengelompokan darah dan bahan penjenisan jaringan yang diimpor dengan menggunakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.