KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Tujuannya, agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkininya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2007, nilai Barang Milik Negara (BMN) hanya Rp 229 triliun. Namun, per 2016 sudah Rp 2.188 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, jembatan, gedung, jalan, dan lainnya. Nilai BMN yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 2.188 triliun itu, menurut dia, setara dengan 40,1% dari total aset negara yang mencapai Rp 5.456 triliun.
Barang Milik Negara kini bernilai Rp 2.188 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Tujuannya, agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkininya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2007, nilai Barang Milik Negara (BMN) hanya Rp 229 triliun. Namun, per 2016 sudah Rp 2.188 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, jembatan, gedung, jalan, dan lainnya. Nilai BMN yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 2.188 triliun itu, menurut dia, setara dengan 40,1% dari total aset negara yang mencapai Rp 5.456 triliun.