KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana banjir yang terjadi pada awal awal tahun 2020 nyatanya berdampak terhadap lima Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kerusakan. Nilai kerugiannya mencapai Rp 50,6 miliar. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat lima BMN Kemenkeu yang mengalami kerugian akibat banjir antara lain gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung sebesar Rp 8,4 miliar dan gedung KPP Pratama Cibinong sebesar Rp 6,3 miliar. Baca Juga: Antisipasi banjir, Polda Metro Jaya bentuk satgas khusus
Barang milik negara terdampak banjir, kerugiannya capai Rp 50,6 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana banjir yang terjadi pada awal awal tahun 2020 nyatanya berdampak terhadap lima Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kerusakan. Nilai kerugiannya mencapai Rp 50,6 miliar. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat lima BMN Kemenkeu yang mengalami kerugian akibat banjir antara lain gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung sebesar Rp 8,4 miliar dan gedung KPP Pratama Cibinong sebesar Rp 6,3 miliar. Baca Juga: Antisipasi banjir, Polda Metro Jaya bentuk satgas khusus