KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejak Program Keluarga Harapan ( PKH) diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah. Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan. Baca Juga: Sri Mulyani sebut realisasi belanja bansos pemerintah hingga November lampui pagu
Barang siapa pura-pura miskin demi dapat bantuan PKH, siap siap penjara menanti
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejak Program Keluarga Harapan ( PKH) diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah. Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan. Baca Juga: Sri Mulyani sebut realisasi belanja bansos pemerintah hingga November lampui pagu