MEDAN. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyelundupan barang tanpa pita cukai mencapai miliaran. Terhitung sejak Desember 2015 hingga Desember 2016, ada ribuan botol minuman keras, rokok, dan alat elektronik yang disita. "Apabila kita melihat semua barang-barang ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,3 miliar," ujar Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Sonny Surachman Ramli, di sela pemusnahan barang bukti, Kamis (15/12). Guna menghindari timbulnya kerugian negara yang semakin besar, KPPBC Medan terus berpatroli dan mengawasi. Pengawasan tak hanya di Medan, tapi juga hingga Perbaungan, Deliserdang, Tanjung Morawa, dan Binjai.
Barang tanpa cukai rugikan negara Rp 1,3 miliar
MEDAN. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyelundupan barang tanpa pita cukai mencapai miliaran. Terhitung sejak Desember 2015 hingga Desember 2016, ada ribuan botol minuman keras, rokok, dan alat elektronik yang disita. "Apabila kita melihat semua barang-barang ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,3 miliar," ujar Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Sonny Surachman Ramli, di sela pemusnahan barang bukti, Kamis (15/12). Guna menghindari timbulnya kerugian negara yang semakin besar, KPPBC Medan terus berpatroli dan mengawasi. Pengawasan tak hanya di Medan, tapi juga hingga Perbaungan, Deliserdang, Tanjung Morawa, dan Binjai.