KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil mengumpulkan Rp 12,5 triliun atas barang basil tegahan. Angka tersebut berasal dari 14.000 tindakan sepanjang Januari-Juli 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Askolani menerangkan nilai barang tegahan tersebut naik dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun 2020. Adapun dari jumlah barang tegahan tersebut paling banyak berasal dari rokok ilegal yakni mencapai 41%. Kemudian, 7% dari total barang tegahan itu berasal dari minuman keras (miras), narkoba 7%, dan kendaraan 6%. Sisanya berasal dari barang-barang ilegal lainnya seperti tekstil, obat-obatan, kendaraan darat, mesin, dan lain-lain.
Barang tegahan Bea Cukai capai Rp12,5 triliun, paling banyak dari rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil mengumpulkan Rp 12,5 triliun atas barang basil tegahan. Angka tersebut berasal dari 14.000 tindakan sepanjang Januari-Juli 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Askolani menerangkan nilai barang tegahan tersebut naik dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun 2020. Adapun dari jumlah barang tegahan tersebut paling banyak berasal dari rokok ilegal yakni mencapai 41%. Kemudian, 7% dari total barang tegahan itu berasal dari minuman keras (miras), narkoba 7%, dan kendaraan 6%. Sisanya berasal dari barang-barang ilegal lainnya seperti tekstil, obat-obatan, kendaraan darat, mesin, dan lain-lain.