KONTAN.CO.ID - BOGOR. Badan Karantina Pertanian (Barantan) hingga tahun 2018 berhasil mencegah 185 kasus perdagangan ilegal. Hal ini disampaikan oleh Banun Harpini, selaku Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Bogor, Senin (20/11) didampingi oleh Aster Kasad Mayjen TNI Supatodi dan PABAN II OPS SOPSAL Kolonel Laut (P) Suwito. “Berkat kerja sama yang erat antara Barantan, Angkatan Darat dan Angkatan Laut serta Kepolisian RI, selama 4 tahun Barantan menangani 185 kasus dan sebanyak 69 kasus dinyatakan P21. Atas hal itu juga Barantan mendapat penghargaan dari kepolisian sebagai Lembaga terbaik yang melakukan penegakan hukum,” ujar Banun.
Barantan Kemtan berhasil cegah 185 kasus perdagangan ilegal
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Badan Karantina Pertanian (Barantan) hingga tahun 2018 berhasil mencegah 185 kasus perdagangan ilegal. Hal ini disampaikan oleh Banun Harpini, selaku Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Bogor, Senin (20/11) didampingi oleh Aster Kasad Mayjen TNI Supatodi dan PABAN II OPS SOPSAL Kolonel Laut (P) Suwito. “Berkat kerja sama yang erat antara Barantan, Angkatan Darat dan Angkatan Laut serta Kepolisian RI, selama 4 tahun Barantan menangani 185 kasus dan sebanyak 69 kasus dinyatakan P21. Atas hal itu juga Barantan mendapat penghargaan dari kepolisian sebagai Lembaga terbaik yang melakukan penegakan hukum,” ujar Banun.