Barantan susun potensi ekspor pertanian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan) tengah menyusun rencana ekspor komoditas pertanian terutama dalam menyambut perjanjian-perjanjian dagang yang tengah dirintis oleh pemerintah Indonesia.

Arifin Tasriff, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja sama dan Informasi Barantan menyampaikan pihaknya akan mendorong produk-produk pertanian dalam perjanjian dagang yang tengah digarap. "Kita dorong produk hortikultura dan salah satu andalan kita adalah nanas," katanya, Jumat (4/1).

Nanas menurut Arifin menjadi komoditas yang bisa didorong untuk ekspor ke Amerika Serikat. Memang pada catatan Kontan.co.id sebelumnya, pihak AS telah mengumumkan ketertarikan mengimpor 10.000 ton nanas madu dari Indonesia untuk direalisasikan tahun 2019 ini.


Kemudian selain nanas ke AS, ada juga komoditas mangga untuk perjanjian Indonesia-Australia CEPA dan komoditas kakao, cengkeh, mente dan kelapa untuk didorong ke Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Untuk impor mangga ke Australia, Arifin optimistis dapat dilakukan setidaknya pada Oktober tahun ini. "Australia tidak tetapkan kuota, jadi tinggal b2b nya saja," kata dia.

Adapun untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di perdagangan internasional, pengawasan dalam aspek kesehatan melalui Sanitary and Phytosanitary (SPS) akan diperkuat.

Selama ini telah terdapat empat perjanjian SPS untuk akselerasi ekspor produk pertanian Indonesia selama tahun 2018. Perjanjian tersebut adalah antara Indonesia-Australia CEPA untuk ekspor coklat, manggis, salah, kopi dengan nilai ekspor US$ 667,8 juta.

Kemudian perjanjian Indonesia-Chile CEPA dengan komoditas CPO dan jagung dengan nilai US$ 143,8 juta. Perjanjian ASIAN-Hongkong-China FTA dengan komoditas tepung kelapa, mangga, Madu, Coklat, Teh, Kopi, Reptil dengan nilai ekspor US$ 3 miliar, dan dari perjanjian Indonesia-EFTA CEPA dengan produk rempah-rempah, teh, kopi, produk kayu dan ikan dengan nilai US$ 1,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto